Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa dan Boerhanuddin.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bharada E dan Orangtua Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ist/Tribunnews.com
Ronny Talapessy (kiri). Ronny Talapessy dan tim ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy menyebut timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Ronny Talapessy menerangkan pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Berita Rekomendasi

Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.


Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas