Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Eks Pengacara Pertanyakan Alasan Pencabutan Kuasa: Masa Bharada E Mau Mencabut?

Permasalahan cabut-mencabut di dunia kuasa hukum biasa memang. Cuma harus ada argumentasi hukumnya. Apa alasannya,

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Pengacara Pertanyakan Alasan Pencabutan Kuasa: Masa Bharada E Mau Mencabut?
Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA
Searah jarum jam: Andreas Nahot Silitonga, Ronny Talapessy, serta Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Bharada E tercatat sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu diganti Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy. 

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022)

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Rekomendasi Untuk Anda

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas