Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022). Adapun pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Hari Ini
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022). Adapun pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini Jumat (12/8/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS (Ferdy Sambo) dan RE (Richard Eliezer)," katanya kepada Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Dedi mengatakan Komnas HAM akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Pukul 15.00 WIB (diperiksa Komnas HAM)," tambah Dedi.

Sebelumnya, Komnas HAM berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Masih Koordinasi dengan Komnas Perempuan Soal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Hari Ini

Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan Choirul Anam.

Berita Rekomendasi

"Hari ini kami jadwalkan untuk permintaan keterangan Irjen Sambo nanti siang (Kamis) jam 2 (siang)," kata Anam dikutip dari Kompas.com.

Namun pemeriksaan kepada Irjen Ferdy Sambo harus ditunda.

Anam menjelaskan penundaan tersebut lantaran Ferdy Sambo diperiksa penyidik pada hari yang sama.

"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami pak Ferdy Sambo," tambahnya.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sementara terkait penundaan itu, Anam mengatakan kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Timsus Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Kami dikonfirmasi oleh pak Komjen Agung sebagai Ketua Tim, beliau mengabarkan kepada kami hari ini belum bisa pak Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada Komnas HAM," jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Berbohong Soal Pelecehan Seksual Istrinya di Magelang

Lalu soal pemeriksaan Bharada E, Komnas HAM juga telah mengagendakannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas