KPK Tangkap Bupati Pemalang karena Diduga Terlibat Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/8/2022) sore
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga berkaitan dengan suap proyek dan jual beli jabatan.
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Nurul Ghufron belum bisa membeberkan pihak-pihak yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.
"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang," katanya.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron mengatakan saat ini tim satgas KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," katanya.
Sosok Bupati Pemalang yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK: Sempat Ingatkan Anak Buah Hindari Korupsi
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (11/8/2022).
Dalam operasi ini, KPK dikabarkan telah mengamankan seorang bupati dari Jawa Tengah dan sejumlah anak buahnya.
Informasi yang didapat menyebutkan, kepala daerah yang diamankan adalah Bupati Pemalang.
Berdasarkan informasi, OTT Kamis kemarin digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah.
Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.
Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.