Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POIN Pengakuan Ferdy Sambo saat Diperiksa Komnas HAM, Ada Komunikasi dengan Istri Jelang Yosua Tewas

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POIN Pengakuan Ferdy Sambo saat Diperiksa Komnas HAM, Ada Komunikasi dengan Istri Jelang Yosua Tewas
Kolase Tribunnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawathi - Berikut ini poin pengakuan Ferdy Sambo ke Komnas HAM 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini poin-poin pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, saat diperiksa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022). 

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain. 

Berikut ini poin-poin keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Komnas HAM sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan Komnas HAM dalam keterangan pers: 

1. Akui sebagai aktor utama rekayasa cerita dan rusak TKP

Ahmad Taufan Damanik menyatakan, dalam keterangannya kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui bahwa dialah yang menjadi aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J. 

Baca juga: Tiga Pimpinan Komnas HAM Tiba di Mako Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku sebagai pihak yang merekaya cerita dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Dia sudah katakan, inilah peristiwa yang sebetulnya. Poin utamanya, dia aktor utamanya. Yang kedua, dia mengakui dia yang merekayasa (cerita," kata Ahmad Taufan Damanik. 

Berita Rekomendasi

Penjelasan Ahmad Taufan Damanik itu juga dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam. 

Chairul Anam mengatakan Ferdy Sambo mengakui telah melakukan obstruction of justice atau tindakan yang menghalangi penyidikan. 

Tindakan itu mulai dari menyusun cerita yang bukan sebenarnya hingga melakukan perusakan TKP. 

"Soal obstruction of justice ini memang dia mengakui bahwa dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemkian rupa sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya karena memang ada kerusakan di TKP. Dia yang bertanggungjawab membuat itu semua," jelas Anam. 

2.  Sebut Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba TKP

Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah Brigadir J masih hidup atau sudah meninggal saat Sambo tiba di TKP yakni di rumah dinas di Duren Tiga. 

Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab Brigadir J masih dalam kondisi hidup. 

"Dia bilang masih hidup," kata Anam. 

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Diketahui, dalam rekaman CCTV yang diperoleh Harian Kompas, Ferdy Sambo terekam keluar dari rumah pribadinya di Jalan Saguling III pada pukul 17.10 WIB. 

Diduga ia kemudian bergerak ke TKP atau rumah dinas pribadinya yang lokasinya tidak jauh dari rumah pribadi di Jalan Saguling III. 

3. Sebut ada peristiwa yang terjadi di Magelang

Saat memeriksa Ferdy Sambo, Komnas HAM juga bertanya soal ancaman terhadap Josua yang terungkap dari percakapan antara Josua dengan kekasihnya, Vera.

Percakapan itu terjadi saat Josua mengawal Putri Chandrawathi di Magelang, Jawa Tengah. 

Menjawab hal itu, Ferdy Sambo mengakui terjadi sebuah peristiwa di Magelang. 

Namun, Komnas HAM tidak merinci peristiwa apa yang terjadi. 

"Soal apa yang terjadi di Magelang khususnya soal percakapan Joshua dengan Vera yang ada ancaman, terkonfirmasi apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Ada suatu peristiwa yang nanti akan kami rekomendasi ke penyidik," jelas Anam. 

Baca juga: Selain Bharada E, Polri Sebut Komnas HAM Juga Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Hari Ini

4. Ada pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling III

Komnas HAM juga bertanya kepada Ferdy Sambo soal apa yang terjadi saat Sambo dan istrinya berada di rumah pribadi Jalan Saguling III. 

Diketahui, berdasar rekaman CCTV, Ferdy Sambo tiba di rumah pribadi Jalan Saguling III pada pukul 15.29 WIB. 

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah itu, disusul Putri Chandrawathi tiba pukul 15.40 WIB atau selisih 11 menit. 

Setelah itu, Ferdy Sambo meninggalkan rumah itu pada pukul 17.10 WIB. 

Dengan demikian, Ferdy Sambo di rumah pribadi itu sekira satu jam, yakni pukul 15.40 hingga 17.10. 

Dari pendalaman Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui ada komunikasi antara dirinya dengan sang istri di rumah pribadi Jalan Saguling III.

Komunikasi itu kemudian berpengaruh dengan terjadinya penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas. 

"Apa yang terjadi di Saguling, dalam rekaman video di Saguling itu, ada waktu sekira satu jam. Ternyata ada komunikasi antara Pak Sambo dengan Bu Sambo sehingga sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas