Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POIN Pengakuan Ferdy Sambo saat Diperiksa Komnas HAM, Ada Komunikasi dengan Istri Jelang Yosua Tewas

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain. 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POIN Pengakuan Ferdy Sambo saat Diperiksa Komnas HAM, Ada Komunikasi dengan Istri Jelang Yosua Tewas
Kolase Tribunnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawathi - Berikut ini poin pengakuan Ferdy Sambo ke Komnas HAM 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini poin-poin pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, saat diperiksa Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022). 

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di ruangan tertutup dan hanya dilakukan oleh Komnas HAM, tanpa ada pihak lain. 

Berikut ini poin-poin keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Komnas HAM sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan Komnas HAM dalam keterangan pers: 

1. Akui sebagai aktor utama rekayasa cerita dan rusak TKP

Ahmad Taufan Damanik menyatakan, dalam keterangannya kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui bahwa dialah yang menjadi aktor utama dalam pembunuhan Brigadir J. 

Baca juga: Tiga Pimpinan Komnas HAM Tiba di Mako Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku sebagai pihak yang merekaya cerita dan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Dia sudah katakan, inilah peristiwa yang sebetulnya. Poin utamanya, dia aktor utamanya. Yang kedua, dia mengakui dia yang merekayasa (cerita," kata Ahmad Taufan Damanik. 

Berita Rekomendasi

Penjelasan Ahmad Taufan Damanik itu juga dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam. 

Chairul Anam mengatakan Ferdy Sambo mengakui telah melakukan obstruction of justice atau tindakan yang menghalangi penyidikan. 

Tindakan itu mulai dari menyusun cerita yang bukan sebenarnya hingga melakukan perusakan TKP. 

"Soal obstruction of justice ini memang dia mengakui bahwa dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemkian rupa sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya karena memang ada kerusakan di TKP. Dia yang bertanggungjawab membuat itu semua," jelas Anam. 

2.  Sebut Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba TKP

Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah Brigadir J masih hidup atau sudah meninggal saat Sambo tiba di TKP yakni di rumah dinas di Duren Tiga. 

Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab Brigadir J masih dalam kondisi hidup. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas