Seali Syah Makin Membuka Skenario Ferdy Sambo Soal Insiden Brigadir J hingga Pengakuan Sang Jenderal
Pembunuhan Brigadir J masih misteri, belum ada pengakuan dari Irjen Ferdy Sambo. Benarkah ada skenario Ferdy Sambo? Seali Syah makin membukanya.
Penulis: Anita K Wardhani
"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa," tulis @sealisyah mengunggah ulang postingan 27 nama Polri yang diduga melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah menyebut jika istitusi dan seluruh rakyat Indonesia kena prank skenario peran yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Dibuatlah sebuah SKENARIO peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu.
Baca juga: Seali Syah Bela Suami, Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Hanya Jalankan Perintah, Desak Sambo Bicara
Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan SKENARIO dengan sangat lancar
Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena PRANK," lanjut tulisan Seali Syah.
Akibat skenario yang dibuat Ferdy Sambo, muncul nama anggota Polri yang ikut terseret hingga disebut melakukan pelanggaran kode etik.
"Timbulah nama-nama yang akhirnya DIDUGA melakukan pelanggaran kode etik
Padahal KORBAN SKENARIO FS
Lebih miris lagi? Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi," lanjut Seali Syah.
Seali Syah Berharap Ferdy Sambo Gentle
Makanya, ia meminta kepada Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J, untuk bersikap gentle menyampaikan keterangan tentang yang sebenarnya terjadi.
Sebab, karena kasus itu, suaminya Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Karo Paminal Divpropam Polri dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Baca juga: Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Minta Ferdy Sambo Gentle: Bukan Pangkat tapi Nama Baik
Bahkan, karena buntut kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Bahkan mungkin terancam pidana karena dugaan membantu menutupi kejahatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.