SOSOK Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Politikus PDIP, Pernah jadi Pengacara Ahok
Bharada E dan orang tua disebut menunjuk kuasa hukum baru, yakni Ronny Talapessy, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Eliezer atau Bharada E disebut telah menunjuk pengacara baru, tidak lagi Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Pengacara baru Bharada E tersebut yakni, Ronny Talapessy.
Disebutkan juga Ronny Talapessy juga ditunjuk oleh orang tua Bharada E.
Pergantian pengacara tersebut dikatakan atas kemauan Bharada E.
Juga, termuat dalam surat kuasa yang dijelaskan sebelumnya, ditulis oleh Bharada E.
Lantas, siapakah Ronny Talapessy?
Baca juga: Dengan Mata Terpejam Bharada Eliezer Tembak Brigadir J, Deolipa Yumara: Saking Takutnya
Politikus PDIP
Ronny Berty Talapessy merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta .
Lebih tepatnya, ia merupakan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, PDIP DKI Jakarta.
Dirinya masuk dalam susunan kepengurusan PDIP DKI Jakarta hasil Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP DKI Jakarta pada Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, Ronny Talapessy dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.
Ronny Talapessy juga pernah menjadi calon anggota legislatif dari PDIP Dapil Banten II meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang ,dan Kota Cilegon 2019.
Vokal Kritik Kinerja Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Staf LPSK Ditawari Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo, IPW Duga Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
Ronny salah satu orang yang vokal dalam mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Termasuk kinerja sang gubernur, Anies Baswedan.
Dikutip dari jakarta.bpk.go.id, Ronny Talapessy pernah meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk kerja konkret menangani ancaman banjir di Ibu Kota saat musim hujan.
Ronny Talapessy mengatakan, sedari dulu Anies suka berteori soal hujan, tapi solusinya cenderung tidak maksimal.
Namun, hal tersebut ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dengan mengatakan, program kerja Pemprov DKI Jakarta seperti penanganan banjir maupun pendidikan dan kesehatan terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun bersama DPRD.
“Ya, Pemprov DKI Jakarta itu kan dalam melaksanakan program apapun, tidak hanya banjir, pendidikan, kesehatan itu kan programnya, disusun bersama dengan DPRD dibuat dalam RPJMD didukung oleh Perda dan ketentuan lainnya,” ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Orang nomor dua di Ibu Kota ini mengatakan Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka mengenai semua program yang tercatat dalam RPJMD.
Menurutnya, semua program itu dapat dilihat masyarakat langsung di Website Pemprov DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, dirinya mengatakan bahwa masalah banjir tidak serta merta hanya dapat dikerjakan sendiri, semua itu dapat dikerjakan dengan bekerjasama masyarakat.
Pernah jadi Pengacara Ahok
Selain politikus, Ronny Talapessy dikenal sebagai pengacara yang acap membela orang-orang yang terpinggirkan, dilansir TribunJakarta.com.
Tidak hanya itu, Ronny Talapessy juga punya jejak menjadi anggota tim kuasa hukum Ahok yang didakwa melakukan tindak pidana penodaan agama sekitar 2017.
Hal lainnya yang pernah dilakukan Ronny Talapessy adalah membuat program 'Pengacara Desa'.
Baca juga: Pengacara Heran Bharada E Cabut Kuasa Hukum: Skenario Apa Lagi Ini
Pengacara Desa kata Ronny, merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.
"Konsep program ini lahir dari hasil diskusi dengan masyarakat dari kabupaten/kota waktu itu. Boleh dibilang ini merupakan aspirasi nyata dari rakyat. Konsep ini menjadi bagian dari mewujudkan marhaenisme yang menjadi dasar pemikiran saya sebagai politikus sekaligus advokat," kata Ronny.
(Tribunnews.com Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.