VIDEO Benarkan Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, KPK: Masih Diperiksa secara Intensif
KPK membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022) kemarin
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (12/8/2022).
"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 23 orang lainnya.
Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ujar Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
KPK Tangkap 34 Orang, Ada Kadis hingga Sekda
KPK mengamankan total 34 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Selain Mukti Agung Wibowo, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, kepala bidang, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).