4 Narasi Kebohongan Rancangan Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J yang Akhirnya Terungkap
Satu demi satu kebohongan Sambo terungkap. Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.
Editor: Malvyandie Haryadi
![4 Narasi Kebohongan Rancangan Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J yang Akhirnya Terungkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kolase-tribunnews-kadiv-propam-non-aktif-irjen-pol-ferdy-sambo-saat-tiba.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf karena tidak jujur dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sudah menduga adanya kebohongan sejak awal kasus disampaikan.
Seperti diketahui, hingga kini kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Pengungkapan kasus ini bahkan telah memasuki babak baru.
Jika sebelumnya kasus ini disebut adalah kasus penembakan, belakangan diketahui hal itu tidak benar.
Kasus tewasnya Brigadir J disebut sebagai kasus pembunuhan berencana.
Irjen Ferdy Sambo juga akhirnya mengakui jika dia yang merencanakan pembunuhan itu.
Baca juga: Percakapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Rumah Saguling Disebut Berperan dalam Pembunuhan Brigadir J
Butuh waktu sekitar satu bulan untuk polisi mengungkap Sambo sebagai otak dari pembunuhan anak buahnya.
Dikutip dari Kompas.com, satu demi satu kebohongan Sambo terungkap. Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.
1. Tidak Ada Baku Tembak
Mula kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo.
Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Namun, fakta sebenarnya, tidak terjadi baku tembak di rumah Sambo. Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).
Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi baku tembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," ucap Sigit.
2. Sambo sempat mengaku tidak di lokasi
Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah sambo yang lain.
Ketika peristiwa terjadi, Sambo mengaku tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang.
Sambo bilang bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri.
Namun, belakangan terungkap bahwa Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi. Malahan, Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Yosua) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
3. Keberadaan CCTV
Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.
Baca juga: Kasusnya Disetop, Brigadir J Tidak Terbukti Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga
Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak.
Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
4. Tak ada pelecehan
Masih mengutip Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.
Padahal dalam keterangan awal, termasuk penjelasan polisi disebutkan Brigadir J ditembak karena berusaha melecehkan istri Ferdy Sambo.