Ayah Brigadir J: Penghentian Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bisa Memulihkan Nama Baik Yosua
Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, maka nama baik putranya Yosua akan dipulihkan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, maka nama baik putranya Brigadir Yosua atau Brigadir J dapat dipulihkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Laporan polisi itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
Baca juga: Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Menanggapi dihentikannya kasus pelecehan seksual ini, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua sudah terbantahkan.
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.
Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir Yosua, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.
Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.
Baca juga: Aktivitas Istri Ferdy Sambo di Salon Kecantikan Dikuliti Netizen, Singgung Putri yang Tertukar
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," ujarnya.
Dalam laporan sebelumnya, Putri Candrawathi menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.