Deolipa Duga Ada Intervensi dalam Pembuatan Surat Pencabutan Kuasa Bharada E: Kami Punya Kode
Deolipa Yumara mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga ada intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.
Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.
Baca juga: Deolipa Yumara Beberkan Bharada E Pernah Diiming-imingi Rp 1 Miliar Bungkam Kematian Brigadir J
“Ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Karena dia ngasih kode nih ke saya, dia sampaikan, dia memberi kode, ‘Bang Deo, ini saya di bawah tekanan,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Olif menjelaskan kode-kode itu disampaikan hingga disepakatinya dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.
Kata dia, ketika menandatangani surat atau pernyataan tertulis apapun haruslah dibubuhkan kode tertentu yakni tanggal dan jam dibuatnya pernyataan itu.
Ia juga meminta kepada Bharada E agar dalam membuat surat pernyataan harus dalam bentuk tulis tangan. Termasuk tanda tangan, jam dan tanggal pembuatan.
"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E. Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.
“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya. Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak. Semua harus begitu," lanjut Deolipa.
Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Bharada E, Putri Candrawathi Tidak Disetujui
Menurut Olif, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.
Pertama, surat pernyataan belasungkawa dari Bharada E untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian yang kedua ialah surat kuasa yang disepakati antara Bharada E dengan dua kuasa hukumnya.
"Surat pertama permohonan bela sungkawa. Itu sebelum tanda tangan diawali dengan pencantuman tanggal dan jam, bahkan menit. Itu surat pertama ya.”
“Lalu surat kedua, surat kuasa dia ke saya dan Burhan. Surat itu dibarengi dengan keterangan 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan menitnya. Begitu karakter surat dari Bharada E," ujarnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Bakal Gugat Surat Pencabutan Kuasa Bharada E ke PN Jaksel
Sebelumnya, Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap isi chat dirinya kepada seseorang yang ada di Kepolisian RI (Polri).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.