Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Terhadap Ferdy Sambo hingga Ronny Talapessy Gantikan Deolipa

Hasil pemeriksaan Komnas HAM di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) mengungkap, Ferdy Sambo mengakui membuat skenario penembakan Brigadir j.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Terhadap Ferdy Sambo hingga Ronny Talapessy Gantikan Deolipa
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus Brigadir J, terbaru Komnas HAM ungkap hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada Jumat (12/8/2022). 

Kedua laporan tersebut pun statusnya sudah naik ke penyidikan.

Tetapi, kini telah terungkap adanya pembunuhan berencana pada Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo yang dijerat pasal 340 KUHP.

Selain itu, Andi menyebut dua LP soal percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam kategori obstruction of justice.

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pada Kamis (11/8/2022), tim khusus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga sudah dilakukan oleh Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022). 

Sebagai informasi, dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Brigadir J

BERITA REKOMENDASI

Keempat tersangka tersebut, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca juga: Pengakuan Baru Ferdy Sambo: Aktor di Balik Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Ronny Talapessy Ditunjuk Pengacara Baru Bharada E, Gantikan Deolipa dan Boerhanuddin

Diberitakan Tribunnews.com, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin diketahui menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J menggantikan pengacara sebelumnya.

Belum lama menjadi kuasa hukum Bharada E, kini Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin digantikan kuasa hukum baru, yakni Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy dan tim ditunjuk orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara.


Diketahui, Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Bharada E (kiri), Deolipa Yumara (tengah), dan Ronny Talapessy (kanan).
Bharada E (kiri), Deolipa Yumara (tengah), dan Ronny Talapessy (kanan). (Kolase Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas