Tugas dan Fungsi Paspampres yang Menjaga Keamanan Orang VVIP, Terdiri Dari Satuan Elit Tri Matra TNI
Penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) anggotanya dari TNI yang berperan vital menjaga keamanan orang VVIP.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai tugas dan fungsi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Paspampres senantiasa selalu berjaga di dekat Presiden RI maupun Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Peran Paspampres itu sangat vital untuk menjaga keamanan orang VVIP di Indonesia seperti Presiden.
Anggota dari Paspampres terdiri dari satuan elit yang personelnya berasal dari tri matra TNI (AD, AL, AU).
Lalu apa sebenarnya tugas pokok Paspampres ini?
Dikutip dari laman ppid.tni.mil.id, tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan dimanapun berada kepada orang VVIP.
Baca juga: Anggota Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo, Mantan Panglima TNI Moeldoko Singgung Tentang Disiplin
Orang-orang VVIP itu adalah Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan beserta keluarganya.
Selain itu Paspampres juga memiliki tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar, untuk mendukung tugas pokok TNI.
Paspampres memiliki dua fungsi yaitu fungsi utama dan fungsi organik militer yang akan dijabarkan sebagai berikut.
Fungsi Utama Paspampres
1. Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi.
Serta melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya lanngsung jarak dekat.
2. Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
3. Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.