Besok, Komnas HAM RI Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga
Komnas HAM RI akan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) besok.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah proses yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI pada Minggu (14/8/2022).
Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, kata Komnas HAM, diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa.
Komnas HAM juga berharap agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J termasuk kekasih Brigadir J.
Selain itu Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, tim laboratorium forensik Polri, serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Ada Apa ?
Terkini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Diberitakan sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.