Bharada E Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Keluarga: Terima Kasih Dankor Brimob Kelapa Dua Depok & Ibu
Orang Tua dan keluarga Bharada E mengucapkan terimakasih, akhirnya berkesempatan bertemu dengan Bharada E.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.
"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.
Kata Bareskrim Polri
Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Faryyanida Putwiliani) (TribunManado.co.id Fernando Lumowa) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)