Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Keluarga: Terima Kasih Dankor Brimob Kelapa Dua Depok & Ibu

Orang Tua dan keluarga Bharada E mengucapkan terimakasih, akhirnya berkesempatan bertemu dengan Bharada E.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bharada E Akhirnya Bertemu Orang Tuanya, Keluarga: Terima Kasih Dankor Brimob Kelapa Dua Depok & Ibu
Istimewa
Terkuak keahlian sebenarnya Bharada E, yang kini jadi tersangka kematian Brigadir J (KOLASE TribunBogor dari Instagram) 

Sedangkan di surat-surat sebelumnya, Elizier selalu mencantumkan tanggal dan jam.

"Yang terakhir enggak ada tanggal sama jam, yang diketik ini. Ini yang akan jadi barang bukti di pengadilan nanti," tutur Deolipa.

Kata Bareskrim Polri

Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap.
Kolase Tribunnews: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) //Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Brimob bersenjata lengkap. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV))

Diketahui, Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

BERITA REKOMENDASI

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Faryyanida Putwiliani) (TribunManado.co.id Fernando Lumowa) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas