Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK: Kami Sudah Tawarkan Perlindungan Kepada Keluarga Brigadir J, Tapi Ditolak

LPSK menyatakan pihaknya telah melayangkan tawaran perlindungan kepada keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK: Kami Sudah Tawarkan Perlindungan Kepada Keluarga Brigadir J, Tapi Ditolak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo SuroyoHasto Atmojo menyatakan pihaknya telah melayangkan tawaran perlindungan kepada keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. 

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.

Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas