Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan

LPSK tingkatkan pengamanan tahanan hingga logistik yang diberikan kepada Bharada E sejak ia diterima jadi justice collaborator dalam kasus Brigadir J

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada E - LPSK tingkatkan pengamanan tahanan hingga logistik yang diberikan kepada Bharada E sejak ia diterima jadi justice collaborator dalam kasus Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima Bharada Eliezer alias Bharada E menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Status justice collaborator ini telah diberikan LPSK sejak, Jumat (12/8/2022).

"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam" kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.

Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

Baca juga: Ronny Talapessy Blak-blakan Mengenai Bayaran Menjadi Kuasa Hukum Bharada E

"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."

BERITA REKOMENDASI

"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan Keluarga Bharada E

Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.


arus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas