LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan
LPSK tingkatkan pengamanan tahanan hingga logistik yang diberikan kepada Bharada E sejak ia diterima jadi justice collaborator dalam kasus Brigadir J
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Ferdy Sambo: Disebut Tekan Bharada E Tembak Brigadir J, 4 Perwira Polri Dikurung
Untuk keamanan, Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," lanjut Ronny.
Menurut Ronny, perlindungan terhadap Bharada E dan keluarganya ini menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: 4 Kebohongan Ferdy Sambo hingga Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Bersifat Sementara
Perlindungan darurat yang diberikan LPSK kepada Bharada E ini hanya bersifat sementara.
Edwin mengatakan perlindungan darurat diberikan karena dinilai posisi Bharada E membutuhkan perlindungan.
Pasalnya Bharada E telah berkenan menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Perlindungan darurat diberikan kalau pimpinan memandang perlu tindakan segera untuk memberikan perlindungan pada termohon karena situasi aktual yang dihadapinya," terang Edwin dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi/Pravitri Retno Widyastuti)