Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 dibuka, daftar di laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 dibuka, daftar di laman www.prakerja.go.id. 

d. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;

e. Klik "Gabung Gelombang";

f. Klik pernyataan persetujuan;

g. Dapat konfirmasi telah gabung gelombang;

h. Pendaftaran selesai.

Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id (IG @prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Pendaftar Kartu Prakerja harus sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Berita Rekomendasi

Selain itu, harus memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Fitur Baru Kartu Prakerja: Liveness, Peserta Harus Mengedipkan Mata

Sementara itu, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan saat tanggal pengumuman.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos akan menerima notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Prakerja.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja bisa memilih pelatihan.

Cek dashboard untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas