Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Akses www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 dibuka, daftar di laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
d. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;
e. Klik "Gabung Gelombang";
f. Klik pernyataan persetujuan;
g. Dapat konfirmasi telah gabung gelombang;
h. Pendaftaran selesai.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Pendaftar Kartu Prakerja harus sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain itu, harus memenuhi persyaratan sebagai Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Fitur Baru Kartu Prakerja: Liveness, Peserta Harus Mengedipkan Mata
Sementara itu, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan saat tanggal pengumuman.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos akan menerima notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Prakerja.
Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja bisa memilih pelatihan.
Cek dashboard untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.