Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Temukan Satu Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Lima Partai Politik

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan satu nama atau satu NIK penyelenggara Pemilu tersebut dicatut hingga lima Parpol.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Bawaslu Temukan Satu Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Lima Partai Politik
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan satu nama atau satu NIK penyelenggara Pemilu tersebut dicatut hingga lima Parpol. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapati 275 orang jajaran pengawas daerah namanya dicatut masuk dalam keanggotaan partai politik (parpol).

Bahkan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan satu nama atau satu NIK penyelenggara Pemilu tersebut dicatut hingga lima Parpol.

Baca juga: Bawaslu dan KPU Masih Rahasiakan Parpol yang Catut Nama Penyelenggara Pemilu di Sipol

"Ada nama satu orang ternyata dicatut tiga sampai lima parpol. Itu juga jadi persoalan," kata Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Bagja sendiri enggan mengungkap parpol mana saja yang mencatut nama penyelenggara pemilu di daerah.

Sebab Bawaslu mengedepankan adanya perbaikan terhadap daftar nama penyelenggara yang dicatut.

Atas hal ini, Bawaslu memberikan daftar 275 nama tersebut ke KPU untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami akan tunggu sampai dengan 275 ini kami serahkan ke KPU untuk diperbaiki. Kita akan tetap memantau seluruh proses yang ada," ucapnya.

"Jadi bentuknya perbaikan dan kemudian parpolnya belum bisa kita sebutkan," lanjut Bagja.

Adapun rincian dari 275 nama jajaran pengawas daerah yang dicatut parpol, meliputi 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Baca juga: Jika KPU dan Parpol Gagal Mediasi, Sengketa akan Dibawa Bawaslu ke Proses Ajudikasi

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas