Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Cara Login Akun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi dibuka. Berikut syarat pendaftaran, cara daftar, hingga cara login akun.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Cara Login Akun
Kolase Tribunnews.com/ Instagram: @prakerja.go.id (kiri) - dashboard.prakerja.go.id/masuk (kanan).
Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi dibuka pada Kamis (14/8/2022). Simak syarat pendaftar, cara pendaftaran dan cara login akun Kartu Prakerja. 

Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca juga: Fitur Baru Kartu Prakerja: Liveness, Peserta Harus Mengedipkan Mata

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Sedang mencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

BERITA REKOMENDASI

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Tips Lolos Fitur Liveness Kartu Prakerja: Tidak Gelap atau Terlalu Terang

Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.

- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri

- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas