Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Tutup Pendaftaran, Ada 24 Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KPU Tutup Pendaftaran, Ada 24 Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, hingga penutupan pendaftaran tercatat ada 24 dokumennya dinyatakan lengkap dari 40 partai politik yang mendaftar.

"Dari ke-40 Parpol yang mendaftar, pada kesempatan ini saya sampaikan ada 24 Parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Berikut daftar partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Baca juga: KPU Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Ini Rincian 40 Nama Parpol yang Sudah Mendaftar

Rekomendasi Untuk Anda

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas