KPU Tutup Pendaftaran, Ada 24 Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Baca juga: Cucu Soeharto Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Ingin Bangkitkan Orde Baru?
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golkar
Berita Rekomendasi
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republikku Indonesia
23. Parsindo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.