Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Masih Bisa Tertawa di Rutan Bareskrim Tapi Sangat Beban

Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, menceritakan kondisi kliennya sekarang yang ditahan di Rutan Bareskrim Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Bharada E Masih Bisa Tertawa di Rutan Bareskrim Tapi Sangat Beban
Kolase Tribun Manado
Pengacara Bharada E, Ronny Talapess (kiri) dan Bharada E (kanan).344 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, menceritakan kondisi kliennya sekarang yang ditahan di Rutan Bareskrim Jakarta.

Ronny Talapess mengatakan kliennya masih mengalami tekanan psikologis karena telah menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski demikian, Ronny mengatakan kondisi Bharada E sudah berangsur rileks dan sudah mulai berbicara secara terbuka.

“Bharada E sudah baik, sudah bisa berbicara lebih terbuka,” ucapnya di Kompas.TV, Senin (15/8/2022).

Meski demikian, dia mengakui kliennya sudah bisa tertawa.

“Tapi saya juga mau sampaikan kepada publik jangan salah sangka, dia tertawa tidak ada beban. Dia sangat beban. Bagaimana ini teman sekamarnya kok, teman yang setiap hari ketemu," ujarnya.

Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Berpotensi Mengalami PTSD, Apa Itu?

Ronny mengatakan kliennya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo dengan pangkat paling rendah.

Berita Rekomendasi

Masa kerja Bharada E sebagai ajudan, kata Ronny, baru delapan bulan.

“Belum terlalu akrab juga untuk sampai menyampaikan 'Saya menolak perintah itu,'” ujar Ronny.

Ditanya soal ancaman dari Ferdy Sambo terhadap Bharada E jika tidak menembak Brigadir J, Ronny menolak menjawab.

“Materi penyidikan ini kalau disampaikan setengah-setengah akhirnya menjadi asumsi yang membuat merugikan kliennya. Saya kan terikat dengan kode etik advokat,” ujar Ronny.

Masih Bisa Tertawa

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu juga membeberkan kondisi terkini Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kata Edwin, saat ini anggota polisi pada Korps Brimob Polri tersebut dalam keadaan baik dan sehat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas