Menteri PPPA Minta Media Massa Berperan Ciptakan Tayangan Layak Anak
Menteri PPPA mengatakan konten media yang ramah anak perlu terus didorong
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan media massa berperan dalam mewujudkan pemenuhan hak anak mendapatkan informasi yang layak.
Media massa dapat berperan dalam memenuhi tayangan ramah anak.
Baca juga: Menteri PPPA Harap PSMTI Ikut Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 12/2022 Tentang TPKS
"Media penyiaran memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi bagi masyarakat, termasuk anak-anak," ucap Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Konten media yang ramah anak, menurut Bintang, perlu terus didorong mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.
"Oleh karena itu, media penyiaran sangat diharapkan dapat menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, maupun kesehatan," ucap Bintang.
"Tak dapat dipungkiri, berbagai acara dan program penyiaran tersebut berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak," tambah Bintang.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2022, Kemen PPPA dan APPNIA Edukasi Kebersihan ke Siswa Sekolah Lewat Nobar
Pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak telah dijamin dalam Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 56 ayat (1).
UU ini memberikan mandat kepada Pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak menerima informasi lisan dan tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak.
Meski begitu, Bintang mengatakan pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya media massa untuk menebar informasi positif bagi anak.
"Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dengan tidak membiarkan mereka terpapar tayangan negatif yang akan mempengaruhi kecerdasan, perilaku dan kepribadiannya," pungkas Bintang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.