Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Istri Ferdy Sambo di Tangan Tim Khusus Kapolri, Ahli Hukum: Posisinya Ngeri-ngeri Sedap

Hingga kini status hukum istri Ferdy Sambo belum ditentukan, banyak pihak mengatakan istri Ferdy Sambo terancam pidana, posisinya ngeri-ngeri sedap.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Istri Ferdy Sambo di Tangan Tim Khusus Kapolri, Ahli Hukum: Posisinya Ngeri-ngeri Sedap
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed), Prof Hibnu menuturkan istri Ferdy Sambo kini statusnya ngeri-ngeri sedap. Menurutnya Putri Chandrawanthi harus memberikan keterangan seterang-terangnya terkait kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi belum ditentukan.

Sebelumnya nama Putri Chandrawanthi disebut-sebut bakal jadi tersangka setelah membuat laporan palsu dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Sejumlah pakar pidana hingga kuasa hukum Brigadir J menyebut Putri Chandrawanthi bisa dijerat sejumlah pasal mulai dari laporan palsu, merintangi penyidikan hingga menyebarkan hoaks.

Polri juga memutuskan menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Chandrawanthi karena sama sekali tidak ditemukan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Chandrawanthi.

Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed), Prof Hibnu menuturkan istri Ferdy Sambo kini statusnya ngeri-ngeri sedap.

Menurutnya Putri Chandrawanthi harus memberikan keterangan seterang-terangnya terkait kasus kematian Brigadir J.

Ahli Hukum Unsoed: Posisi Istri Ferdy Sambo Ngeri-ngeri Sedap

Berita Rekomendasi

Penuturan atau kesaksian istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (PC) tidak bisa dibuktikan terutama terkait dugaan pelecehan.

Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Cahndrawathi berada di tangan tim khusus Kapolri.

Pasalnya, Polri tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Polri pun menghentikan kasus pelecehan terhadap istri Sambo.

Pelecehan tidak terbukti bisa dijeral 3 pasal karena buat laporan palsu, merintangi penyidikan dan hoaks.

Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman ( Unsoed), Prof Hibnu menuturkan istri Ferdy Sambo harus memberikan keterangan seterang-terangnya terkait kasus kematian Brigadir J.

Jika tidak, istri Sambo bisa terseret dalam kasus hukum yang menjerat suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas