Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkendala Waktu Sempit, Bawaslu Sebut Proses Pengawasan Verifikasi Administrasi Belum Maksimal

Proses pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirasa masih kurang maksimal.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terkendala Waktu Sempit, Bawaslu Sebut Proses Pengawasan Verifikasi Administrasi Belum Maksimal
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Bawaslu RI dalam konferensi pers hasil pengawasan tahapan pendaftaran parpol pemilu 2024, di Jakarta, Senin (15/8/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pengawasan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dirasa masih kurang maksimal.

Proses verifikasi yang dilakukan KPU, seperti disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yaitu terbagi atas beberapa sesi, yaitu pukul 8.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB.

Bagja mengatakan pihaknya mendapat waktu pengawasan verifikasi hanya 15 menit dari total waktu verifikasi dua jam tersebut.

Pun pihak Bawaslu hanya diberi kesempatan oleh KPU memantau melalui help desk dan tidak diberi akses masuk ke dalam ruang verifikasi. 

"Waktunya kan dari jam 8 sampai 10, dua jam, hanya diberikan waktu 15 menit. Itu pun kepada help desk kalau tidak salah. Jadi tidak bisa berputar, karena dianggap mengganggu," ujar Bagja di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Oleh sebab itu hal inilah yang kemudian menjadi kesulitan bagi kami 15 menit itu berdiam diri mengawasi di help desk," tambahnya. 

Berita Rekomendasi

Padahal, Bawaslu merasa proses pengawasan harus bisa dilakukan secara penuh tanpa batasan guna proses yang berjalan pun lancar dan tanpa kendala.

Baca juga: Beberkan Hasil Pengawasan, Bawaslu RI Temukan Parpol Catut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu

"Jadi, pengawasan itu terus menerus. Walaupun kami diberikan tempat di help desk jadi kami tidak mengganggu tahap verifikasi yang dilakukan oleh staf KPU dalam unggahan Sistem Informasi Politik (Sipol). Kami harapkan setiap sesi itu tanpa stop," jelas Bagja. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas