Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ubah Jadwal, Komnas HAM Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Komnas HAM mengubah jadwal peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ubah Jadwal, Komnas HAM  Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J Hari Ini Pukul 15.00 WIB
Kolase Tribunnews/Wartakotalive.com
kolase rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM mengubah jadwal peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Sosok Bripka RR, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Irjen Ferdy Sambo

Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.

"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.

Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.

Berita Rekomendasi

Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

"Saat ini kita sudah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait kejadian ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas