VIDEO Momen Komnas HAM dan Irwasum Polri ke Rumah Dinas Ferdy Sambo: Dalami Tewasnya Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut indikasi penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice semakin menguat
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (15/8/2022).
Adapun TKP pembunuhan itu berlokasi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dua Komisioner Komnas HAM yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sekira pukul 15.10 WIB.
Selain Komnas HAM, terlihat juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto datang ke lokasi lima menit setelah dua Komisioner Komnas HAM datang.
Menggunakan seragam lengkap dengan pengawalan, Agung Budi Maryoto memasuki rumah dinas yang menjadi TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah proses yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI dikutip Senin (15/8/2022).
Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, kata Komnas HAM, diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa.
Komnas HAM juga berharap agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.
Dalami Data yang Diperoleh
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut kedatangan pihaknya ke TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu untuk melalukan pendalaman soal data-data yang diperoleh.
"Kami dari Komnas akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, otopsi jenazah, maupun dari konstruksi bangunan yang ada," kata Beka kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Beka menerangkan nantinya data-data tersebut akan dicek satu persatu berdasarkan keterangan dari para ajudan maupun Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.