VIDEO Polisi Terjun Cek TKP Karyawan Alfamart Pergoki Pengutil Cokelat yang Diancam UU ITE
Polisi turun untuk mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karyawan Alfamart diancam terduga pelaku dengan pidana UU ITE
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi turun tangan terkait video viral karyawan Alfamart di Cisauk, Tangerang, yang memergoki terduga pelaku pengutil sejumlah barang berbuntut panjang.
Hal itu terjadi setelah mengundang reaksi netizen karena karyawan Alfamart itu dipaksa meminta maaf dan diancamUndang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh wanita terduga pelaku.
Polisi turun untuk mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karyawan Alfamart diancam terduga pelaku dengan pidana UU ITE.
"Iya kami baru lihat, hari ini kita mau cek bersama Reskrim sama Bhabin ke sana."
"Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologisnya, karena dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk," ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil aparat, Syabillah mengatakan perlu melakukan pengecekan langsung terlebih dahulu.
Meksi video itu sebagai barang bukti, polisi memerlukan konfirmasi kepada korban di TKP.
"Nah ini kan mau didatangin dulu."
"Kita mau tanya kronologisnya nanti updatenya saya kabari lagi."
"Kalau berdasarkan video ya (lakukan pencurian) tapi kan kita tidak bisa lihat dari video aja."
"Kita harus tanya kronologis dulu sama pegawai yang di sana makanya mau cek dulu," imbuh Syabillah.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini viral setelah kasir Alfamart itu memvideokan aksi dugaan pencurian yang dilakukan seorang konsumen di Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Karyawan itu malah diancam dilaporkan atas perekaman yang dinilai merugikan terduga pelaku.
Ia pun terpaksa minta maaf karena diduga diancam akan dilaporkan dengan ancaman UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.