Buktikan Dugaan Orang Ferdy Sambo Sodorkan Amplop Cokelat, LPSK: Bisa Cek CCTV
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan penelaahan itu sejatinya bisa saja dilakukan dengan mudah melalui CCTV.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
"Saya tidak tahu apa yg lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).
Kendati begitu, Hasto menyatakan bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan.
Pihaknya berjanji bakal memberikan seluruh keterangan jika memang KPK membutuhkan hal tersebut nantinya.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.
Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Sebab kedua stafnya kata dia, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.
Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang, hanya saja terkait jumlahnya juga tidak diketahui.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.
Disodorkan Dua Amplop Cokelat
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.
Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.