Hal-Hal yang Disampaikan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022: Soal IKN hingga Perang Ukraina-Rusia
Berikut hal-hal yang disampaikan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2022 yang digelar pada Selasa (16/8/2022). Ini rangkumannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
![Hal-Hal yang Disampaikan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2022: Soal IKN hingga Perang Ukraina-Rusia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-saat-berpidato-di-sidang-tahunan-mpr.jpg)
Singgung Kasus BLBI, Korupsi ASABRI, hingga soal Garuda
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan baju adat Paksian dari Bangka Belitung saat menyampaikan pidato kenegaraan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/paksian44.jpg)
Pada pidatonya, Jokowi juga menyinggung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dirinya menyebutkan beberapa kasus besar yang tengah diproses oleh penegak hukum.
"Demikan juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak."
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," katanya.
Jokowi juga menyebut pemberantasan korupsi lewat penyelamatan aset negara dari hasil korupsi.
Dalam hal itu, dirinya mencontohkan kasus Bantuan Luikiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca juga: Jokowi Kenakan Baju Adat Paksian saat Sidang Tahunan MPR RI, Inilah Maknanya
Ia mengklaim kasus BLBI telah menunjukkan hasil dalam penyelesaiannya.
"Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI terus dikejar dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi.
Jokowi juga menambahkan terkait indeks korupsi di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) di mana pada tahun 2022 mengalami peningkatan dengan skor 3,93 dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh skor 3,88.
Selain itu, Jokowi juga menyinggung skor dari Indeks Persepsi Korupsi dan Transparansi Internasional yang naik dari 37 menjadi 38 pada tahun 2021.
Singgung Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Sebut RUU KKR dalam Proses Pembahasan
Jokowi juga menyampaikan terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) yang kini masih dalam proses pembahasan.
"RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan," jelasnya.