Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Kirim WA ke Bripada LL dari Magelang, Isinya Foto Brigadir J Lagi Setrika Baju

Putri Candrawathi (PC) ternyata sempat mengirimkan pesan terakhir kepada Bripda LL yang juga adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Putri Candrawathi Kirim WA ke Bripada LL dari Magelang, Isinya Foto Brigadir J Lagi Setrika Baju
Grup WA via Tribunnews.com
Foto Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, Brigadir J, Bripka RR dan Brigadir R. Beredar foto yang menunjukkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tengah berpose dengan ketiga ajudan kepolisian, termasuk Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ternyata sempat mengirimkan pesan melalui WA (WhatsApp) kepada Bripda LL yang juga adik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi mengirim pesan ke Bripada LL saat sedang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Komnas HAM: Semakin Kuat Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam pesan itu, Putri tampak mengirimkan foto Brigadir J sedang menyetrika baju milik anaknya ke Bripda LL.

"Si ibu dia masih berwhatsapp ria dengan adik daripada almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun ibu Putri. Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adiknya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dalam pesan itu, kata dia, Putri Candrawathi membubuhkan caption pujian kepada Brigadir J yang dinilainya rajin dalam bekerja.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Putri juga sempat mengundang Bripda LL untuk datang ke Magelang.

"Lihat ini abang kau ni, rajin kali, kau datenglah ke sini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan tapi sampai menyetrika baju anak," jelasnya.

"Artinya disitu ibu Putri tidak ada masalah to? Tidak tergoncang to? Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22 bahkan diajak kamu ke sini kamu ada off gak? Ada libur gak? Oh iya bu saya lagi piket. Jadi artinya ibu itu normal-normal saja," sambung dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan pertikaian justru terjadi antara Ferdy Sambo dan istrinya di Magelang.

Sebaliknya, hubungan antara Brigadir J dan Putri justru sedang baik-baik saja.

"Jadi terkait dengan tuduhan Ferdy Sambo yang menyatakan ada sesuatu di Magelang. Dialah yang ada sesuatu dengan ibu dan dialah yang ada sesuatu dengan si cantik. Kalau dengan Yosua atau almarhum itu tidak ada. Baik-baik saja," pungkas dia.

Beda dengan Penjelasan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. 

Perkembangan Terakhir

Sejauh ini, anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali bertambah.

Total, anggota Polri yang diperiksa bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.

"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas