Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang 

Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pribadi Irjen Fedy Sambo di Magelang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Usut Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Ini Hasil Pemeriksaan Timsus di Rumah Ferdy Sambo di Magelang 
Kolase Tribunnews/Tribunjogya.com
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan), Kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah rumah Ferdy Sambo yang disinyalir jadi lokasi peristiwa yang memicu pembunuhan Brigadir J. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi.

Putri disebut Ferdy Sambo mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Terbakar emosi, Ferdy Sambo, lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Di Magelang, Brigadir J Senang-senang, Istri Ferdy Sambo Chat Adik Yosua Undang ke Acara Anniversary

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. (Kompas.com/ Ika Fitriana/ tribunjogja/ Nanda Sagita Ginting/ Tribunnews.com/ Abdi/ Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas