Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Hasil Pemeriksaan Timsus ke Rumah Ferdy Sambo di Magelang: Barang Bukti Dimasukan Koper

Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Inspektur Jenderal (Irjen) Fedy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).

Hal ini dilakukan Polri dalam rangka mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, peristiwa di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang menjadi pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Sekitar 3,5 jam tim khusus Polri berada di kediaman Ferdy Sambo dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Empat tersangka kasus pembunuhan ini yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 sampai 19.00 WIB.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hanya tim khusus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam dilansir dari kompas.com.

Berdasarkan pantauan Sajarod, Timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil Timsus.

"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.

Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.

"Di situ saja, tidak ada tempat lain," ujar Sajarod.

Selain itu, menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan satu kali.

Timsus langsung kembali ke Jakarta usai memeriksa rumah Ferdy Sambo.

"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.

Penggeledahan yang dilakukan tim khusus pun turut disaksikan Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman.

Joko Sutarman mengatakan tujuan kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya dalam rangka mencari data tambahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

"Mereka (kepolisian) dari atasannya diminta untuk mencari data tambahan yang berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Sehingga, saya diminta untuk masuk ke perumahan Cempaka Residence dari kru Mabes Polri terutama dari Bareskrim, tidak ada warga lain cuma saya sendiri. Jadi, izin ke saya itu istilah bahasa Jawanya kulo nuwun," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (15/08/2022) dilansir dari tribunjogja.com.

Ia menambahkan, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan hanya di rumah Irjen Fredy Sambo.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis yang berjumlah lebih dari 10 orang.

"Pemeriksaan pada satu rumah saja, milik Ferdy Sambo yang berada di blok C3. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis, saya hanya menunggu di luar bersama Kapolres Magelang. Seluruh ruangan rumah yang terdiri dari dua lantai itu dilakukan pemeriksaan semuanya sampai ke kamar-kamar juga," ungkapnya.

Barang bukti dimasukan koper

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, terlihat beberapa barang dari rumah tersebut dibawa ke luar menggunakan koper.

Barang-barang tersebut diduga sebagai data-data pendukung yang berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Ya, ada beberapa barang yang dibawa tetapi sudah dimasukkan ke dalam koper. Saya tidak tahu persisnya itu apa, namun dibawa masuk bareng dengan alat-alat pemeriksaan," ujarnya.

Penampakan kendaraan kepolisian saat hendak memasuki kompleks perumahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/08/2022)
Penampakan kendaraan kepolisian saat hendak memasuki kompleks perumahan Irjen Pol Ferdy Sambo di Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/08/2022) (TRIBUNJOGJA.COM/ Nanda Sagita Ginting)

Sementara itu, ia menjelaskan, yang dibawa hanya barang-barang yang dimasukkan ke koper.

Sedangkan, untuk barang lain tidak ada yang diambil.

"Yang dibawa hanya di dalam koper. Untuk CCTV tidak ada yang diambil. Kemudian, warga sekitar juga tidak ada yang diperiksa, semuanya terfokus pada rumah itu saja," ungkapnya.

Baca juga: 63 Anggota Polri Diperiksa karena Dugaan Melanggar Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Usai dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh tim khusus.

Ia menuturkan, belum ada permintaan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan oleh Mabes Polri

"Belum ada info lanjutan untuk itu, saya hanya diminta untuk menandatangani berita acara untuk penyidikan dan pemeriksaan hari ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dalam rangka membuat terang peristiwa pembunuhan Brigadir J, tim khusus turun ke Magelang untuk menelusuri secara detail detik-detik sebelum kejadian penembakan di Duren Tiga.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Komjen Agus Andrianto, Minggu (14/8/2022).

Tak hanya itu, tim khusus Polri juga akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS (Ferdy Sambo), untuk barang bukti yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," kata Agus.

Peristiwa di Magelang

Komjen Agus Andrianto mengatakan untuk peristiwa di Magelang yang mengetahui secara pasti hanya Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Hal itu lah yang digali tim khusus di Magelang untuk mengetahui kronologi yang lebih lengkap mengenai kejadian di Magelang.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan tidak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC (Putri Candrawathi). Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.

Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi kunci atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut dibawa tim khusus.

Kata Agus, keberadaan Putri Candrawathi saat ini masih diperlukan untuk dimintai pendalaman keterangan.

"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata dia.

Pengakuan Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi.

Putri disebut Ferdy Sambo mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Terbakar emosi, Ferdy Sambo, lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya. (Kompas.com/ Ika Fitriana/ tribunjogja/ Nanda Sagita Ginting/ Tribunnews.com/ Abdi/ Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas