Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakar Fahri Hamzah: Sekarang Komisi III DPR Jadi Komisi Tega

Begini kelakar Fahri Hamzah saat menyapa Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kelakar Fahri Hamzah: Sekarang Komisi III DPR Jadi Komisi Tega
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah berkelakar saat menyapa Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.

Awalnya, Fahri mengatakan pihaknya sengaja mengundang Benny lantaran memiliki kapasitas di bidangnya, yakni hukum tata negara.

"Kita memilih Mas Benny atau Pak Benny ini kawan lama saya di Komisi III karena saya tahu dalam godaan Komisi III menjadi komisi tega sekarang ini hahaha," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia', secara daring Rabu (17/8/2022).

Fahri menyebut dalam beberapa kejadian-kejadian belakangan ini Komisi III DPR RI sulit diandalkan.

Baca juga: Kenapa DPR Diam? Tak Ada Lagi Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang Biasa Kritisi Kasus Seperti Brigadir J

"Saya kira Pak Benny masih ada pemberontakan di hatinya melihat kejadian-kejadian yang terakhir terjadi juga. dan bagaimana Komisi III menjadi semakin sulit untuk diandalkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Benny mengomentari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

Benny mendesak agar pihak-pihak yang terlibat membuat skenario kasus tersebut diproses secara hukum.

"Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario, membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini harus juga dihukum seberat-beratnya. Seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan yang membunuh Brigadir J itu," ucapnya.

Benny mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terancam hukuman mati bila terbukti sebagai pelaku utama.

"Kalau itu dia (Sambo) sebagai pelaku utama apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati," ujarnya.

"Tapi kalau dia (Sambo) hanya melihat aja, menonton aja atau pelaku peserta istilah hukumnya itu, tentu hukumannya lain," sambung Benny.

Benny menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja secara monoton, formalistik.

"Tapi ini kan perkembangan, ini salah satu model contoh bagaimana sebetulnya aktor-aktor penegak hukum kita ini bekerja secara monoton, secara formalistik, teknik birokratik begitu yah," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo membuat publik heran.

Sebab, kata dia, Mabes Polri telah menyampaikan informasi bohong yang awalnya disebut terjadi tembak menembak, namun belakangan dikatakan tidak.

"(Ini) yang membuat publik juga ya kalau lembaga resmi aja menyampaikan informasi bohong begitu siapa lagi yang kita percaya? Dan itu resmi. Mereka yang bikin sendiri, mereka lagi yang ralat," ucap Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas