Setelah 2 Amplop Coklat, Terungkap Lagi LPSK Didesak Berikan Perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo
Bukan hanya soal dugaan suap soal 2 amplop coklat pada stafnya, LPSK kembali mengungkap ada desakan untuk beri perlindungan ke istri Ferdy Sambo.
Penulis: Theresia Felisiani
![Setelah 2 Amplop Coklat, Terungkap Lagi LPSK Didesak Berikan Perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/amplop-coklat-dan-desakan-lpsk-lindungi-pc.jpg)
Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, serta psikolog.
"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.
Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.
Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.
Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.
Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.
"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.
![Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sk-edwin-partogi-pasaribu-saat-konferensi-pers-d.jpg)
Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Irjen pol Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya.
Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat.
Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.
"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Disi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.
Rapat Dipimpin Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian
Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh perwira menengah Polda Metro Jaya sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.