Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Dapatnya?

Berikut cara penukaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang diluncurkan Bank Indonesia pada Kamis (18/8/2022).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Dapatnya?
pintar.bi.go.id
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan Bank Indonesia. Uang TE 2022 bisa ditukarkan melalui kas keliling. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).

Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 melalui unggahan di Instagram @bank_indonesia, pada Kamis (18/8/2022).

Pada unggahan tersebut ampak seorang warganet memberikan komentar terkait bagaimana cara mendapatkan uang baru tersebut.

"Untuk cara dapatnya bagaimana?" tulis akun @keylatifah_

Komentar tersebut langsung mendapat jawaban dari pihak Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengungkapkan uang baru itu bisa didapatkab dengan melakukan penukaran lewat kas keliling yang disediakan BI.

Baca juga: Mengenali Tujuh Pecahan Uang Baru TE 2022, Berikut Ciri-ciri Keasliannya

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum  menukarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

BERITA REKOMENDASI

Diantaranya adalah harus mendaftar lebih dulu di aplikasi PINTAR yang diakses di laman pintar.bi.go.id.

"Untuk penukarannya, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id."

"Mengenai ketersediaan jadwal dan lokasi kas keliling Bank Indonesia silakan lakukan pengecekan secara berkala pada aplikasi PINTAR yaa, karena jadwal dan lokasi kas keliling akan diperbaharui secara berkala," terang Bank Indonesia menjawab komentar warganet.

"Selain melalui Bank Indonesia, kamu juga dapat melakukan penukaran uang kertas Tahun Emisi 2022 melalui bank umum dengan terlebih dahulu menghubungi perbankan yang dituju untuk mengetahui informasi lebih lanjut."

"Syarat dan ketentuan penukaran dikembalikan kepada kebijakan perbankan terkait."


"Semoga informasinya membantu dan uang kertas Tahun Emisi 2022 dapat segera diperoleh,"  lanjut Bank Indonesia.

komen uang te 2022
Jawaban Bank Indonesia terkait cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Untuk lebih jelasnya, simak cara mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 berikut:

Cara Mendapatkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

- Kunjungi laman pintar.bi.go.id atau klik di sini;

- Pilih menu Kas Keliling;

- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling sesuai daftar yang tertera;

- Lakukan pengisian data (NIK KTP, Nama, Nomor Telepon, dan e-mail);

- Mengisi jumlah lembar uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI;

- Melakukan pemesanan;

- Mendapatkan bukti pemesanan untuk penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Baca juga: Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia dan Penjelasan Arti Desainnya

Perlu diketahui, penukaran uang Rupiah melalui kas keliling wajib memilih jumlah dan jenis pecahan uang yang diinginkan sesuai ketentuan penukaran yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Khusus untuk Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dapat ditukarkan dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket.

Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Informasi tersebut diketahui dari Instagram @bank_indonesia yang mengunggah video reels terkait peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Baca juga: Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya

Dikutip dari unggahan tersebut, tujuan Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 adalah agar uang rupiah semakin mudah dikenali keasliannya.

BI juga menjelaskan uang kertas tersebut memiliki kualitas lebih baik serta teknologi unsur pengamanan yang semakin meminimalisir adanya pemalsuan.

Pelucuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 juga diinfokan melalui live streaming di kanal YouTube Bank Indonesia pada Kamis (18/8/2022).

Mengutip keterangan Bank Indonesia, uang kertas emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang kertas emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas