Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biarpun Ditahan Kejagung, KPK Pastikan Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera memeriksa bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Biarpun Ditahan Kejagung, KPK Pastikan Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka kasjkorupsi yang menjerat Bos PT Duta Palma Nusantara tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Surya Darmadi memenuhi panggilan kasus korupsi Rp 78T di Kejaksaan Agung, Senin (15/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera memeriksa bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Diketahui, Apeng tersandung dua kasus berbeda, masing-masing di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK

Di Kejagung, Surya Darmadi jadi tersangka korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun. 

Di KPK Apeng terjerat kasus suap alih fungsi lahan.

"Berarti kalau diperiska oleh penyidik kan, pemeriksaan sebagai tersangka. Kapan waktunya, tapi saya kira secepatnya lah," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Alex, sapaan Alexander, mengatakan tim penyidik akan koordinasi dengan Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi.

BERITA REKOMENDASI

Apeng, kata Alex, nantinya akan dipeirksa di Kejagung. 

Hal ini karena pihak yang menahanan Surya Darmadi adalah kejaksaan.

"Ke kejaksaan, kan ditahan di kejaksaan. Enggak masalah. Kita berkoordinasi," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Kejagung langsung menahan tersangka kasus korupsi penguasaan kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan.


“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Senin (15/8/2022).

Kasus Surya Darmadi di KPK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas