Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biarpun Ditahan Kejagung, KPK Pastikan Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera memeriksa bos PT Duta Palma Group/Darmex Agro Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Biarpun Ditahan Kejagung, KPK Pastikan Bakal Ikut Periksa Surya Darmadi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka kasjkorupsi yang menjerat Bos PT Duta Palma Nusantara tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Surya Darmadi memenuhi panggilan kasus korupsi Rp 78T di Kejaksaan Agung, Senin (15/7/2022). 

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. 

KPK juga menetapkan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Surya Darmadi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Agustus 2019. 

KPK mengaku akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group Surya Darmadi.

Baca juga: Surya Darmadi Mendadak Sakit saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Duta Palma Senilai Rp78 T

"Iya tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas