Diduga Ada Transaksi Keuangan Rp 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Dieksekusi, Ini Respons PPATK
Kamaruddin Simanjuntak, menduga uang Rp 200 juta pada empat rekening milik Brigadir J dikuras Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Adi Suhendi
Namun, ia meyakini pasti ada isinya karena bekerja selama ini gajinya pasti masuk ke rekening, tapi ia menyebut perlu pendalaman lagi terkait hal ini.
"Memang dari dulu saya bilang ke dia untuk berhemat karena ada rencana pernikahan tapi tidak tahu disimpan di rekening mana," ucapnya, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Dukung Justice Collaborator Bharada E: dari Mukanya, Dia Bukan Pelaku
Ia menyebut jika tidak ada kepentingan penyidikan pada rekening tersebut ia meminta untuk segera dikembalikan
"Kalau sudah dikembalikan baru kita tahu isinya berapa," ujarnya.
Terkait dengan pernyataan ada transaksi di rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli yang dikatakan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, ia menyebut perlu melihat buktinya juga.
Karena ia belum berkomunikasi dengan kuasa hukum terkait ini.
Uang Rp 62 juta milik Brigadir J disita penyidik
Samuel Hutabarat pun menyebut bahwa penyidik menyita uang sejumlah Rp 62.587.000 atau Rp 62,5 juta milik Brigadir J sebagai barang bukti penyidikan.
Hal ini diketahui Samuel saat sebagian barang milik Brigadir J diantar ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Saat itu petugas kepolisian yang mengantar juga memberitahukan barang-barang yang disita.
Namun ia tidak mengetahui alasan penyitaan uang cash tersebut, padahal ini bukan kasus penipuan atau pencucian uang, tetapi kasus pembunuhan
"Inilah keterangan yang mengantar kemarin, mereka tidak memberi alasan, orang itu hanya jemput katanya," ucap Samuel.
Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak LPSK Hingga Terancam Dilaporkan Pihak Brigadir J
Lebih lanjut ia mengatakan jika uang tersebut disita untuk keperluan penyidikan tentu tidak apa-apa.
Namun, jika tidak ada hubungannya maka lebih baik di kembalikan.