Diduga Ada Transaksi Keuangan Rp 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Dieksekusi, Ini Respons PPATK
Kamaruddin Simanjuntak, menduga uang Rp 200 juta pada empat rekening milik Brigadir J dikuras Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kamaruddin Simanjuntak menduga uang Rp 200 juta pada empat rekening milik Brigadir J dikuras Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.