Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Tuding Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta, Ini Kata Polri

Polri merespons informasi soal dugaan isi ATM Brigadir J senilai Rp 200 juta dikuras Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Tuding Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Senilai Rp 200 Juta, Ini Kata Polri
Kloase Tribunnews.com
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kanan). Kepolisian mengaku belum tahu soal kabar isi rekening Brigadir J dikuras. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Nofriansyah Y Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.

Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.

"Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi menambahkan pihaknya meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya melakukan pembekuan rekening terkait informasi tersebut.

Baca juga: Samuel Sebut 15 Jenis Barang Brigadir J Belum Dikembalikan, yang Disebut Terakhir Jadi Sorotan

Menurutnya mengungkapkan pembekuan rekening dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya dilakukan pembekuan oleh pihaknya.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat.

Selain itu, Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas