Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China untuk Lulusan SMK, Dibuka hingga 31 Agustus

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMK. Ada lima posisi yang ditawarkan hingga 31 Agustus 2022.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China untuk Lulusan SMK, Dibuka hingga 31 Agustus
kcic.co.id
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMK. Ada lima posisi yang ditawarkan hingga 31 Agustus 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan SMK.

Lowongan kerja dari PT KCIC tersebut dibuka hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Ada lima posisi atau pekerjaan yang ditawarkan dalam lowongan kerja PT KCIC.

Kelima pekerjaan itu adalah Signalling Technician, CTC Technician, Onboard Signalling Technician, EMU In-depot Mechanic Level 1 & 2, dan EMU Onboard Mechanic.

Mengutip dari kcic.co.id, mereka akan ditempatkan di wilayah kerja PT KCIC dengan status pekerjaan trainee.

Adapun kriteria umum pelamar lowongan kerja PT KCIC di antaranya memiliki Ijazah SMK sederajat dengan nilai minimal 7,5 dari skala 10 atau 75 dari skala 100, sedangkan D3 ke atas minimal IPK 2,75.

Baca juga: KCIC Tunggu Keputusan Komite Soal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditanggung APBN

Kriteria umum lainnya, pelamar bersedia bekerja dengan sistem shifting serta mampu berbahasa Inggris lisan dan tulisan.

BERITA TERKAIT

Adapun kriteria khusus, disesuaikan dengan setiap posisi, misal posisi Signalling Technician memiliki pendidikan minimal SMK, jurusan Teknik Elektro dan Teknik Kelistrikan.

Selengkapnya, inilah informasi lowongan kerja dari PT KCIC mulai dari kriteria, ketentuan, persyaratan lamaran, hingga prosedur seleksi:

1. Kriteria Umum Pelamar PT KCIC:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Sehat jasmani/rohani

- Memiliki Ijazah SLTA Sederajat dengan nilai minimal 7,5 dari skala 10 atau 75 dari skala 100, untuk D3 ke atas minimal IPK 2,75

- Mampu bekerja secara individu maupun tim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas