Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL GSSJ Ratulangi, Sosok Pahlawan yang Ada dalam Uang Baru Rp 20.000

Profil GSSJ Ratulangi, pahlawan yang terpampang pada uang baru Rp 20.000. GSSJ Ratulangi adalah gubernur pertama di Sulawesi dan sebagai anggota PPKI.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in PROFIL GSSJ Ratulangi, Sosok Pahlawan yang Ada dalam Uang Baru Rp 20.000
Bank Indonesia
Rp 20.000 TE 2022. Profil GSSJ Ratulangi, pahlawan yang terpampang pada uang baru Rp 20.000. GSSJ Ratulangi adalah gubernur pertama di Sulawesi dan sebagai anggota PPKI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau GSSJ Ratulangi yang menjadi gambar utama pada pecahan uang baru Rp 20.000.

Bank Indonesia resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Dikutip dari unggahan Instagram @bank_indonesia, bagian depan utama pecahan uang baru tahun emisi 2022 bergambar pahlawan nasional.

Satu di antara sosok pahlawan yang gambar wajahnya terpampang dalam uang baru adalah GSSJ Ratulangi.

Gambar GSSJ Ratulangi ada dalam uang pecahan Rp 20.000.

Lantas, siapakah sosok GSSJ Ratulangi?

Baca juga: Tampilan Uang Baru 2022 Ketika Kena Sinar Ultraviolet di Bagian Depan dan Belakang

Profil GSSJ Ratulangi

Berita Rekomendasi

Dilansir dari litbang.kemendagri.go.id, GSSJ Ratulangi biasa dikenal dengan nama Sam Ratulangi.

Sam Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara, 5 November 1890.

Sam Ratulangi meninggal pada umur 58 tahun di Jakarta pada 30 Juni 1949.

Sam Ratulangi dulunya seorang politikus, jurnalis, dan sebagai guru dari Sulawesi Utara, Indonesia.

Ia seorang Pahlawan Nasional Indonesia sering juga disebut sebagai tokoh multidimensional.

Sam Ratulangi dikenal dengan filsafatnya "Si tou timou tumou tou" yang artinya manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia.

Sam Ratulangi juga termasuk anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Sam Ratulangi merupakan Gubernur Sulawesi pertama.

Baca juga: Beda Uang Baru 2022 dengan Uang yang Saat Ini Masih Beredar, Ini Ciri-cirinya

Gubernur Pertama Sulawesi

Diberitakan dari Kompas.com, Sam Ratulangi menjabat sebagai gubernur pertama di Sulawesi dari 2 September 1945 hingga 30 Juni 1945.

Pada Agustus 1945, Sam Ratulangi diangkat menjadi anggota PPKI mewakili Sulawesi.

Setelah Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, PPKI menggelar rapat keesokan harinya.

Sam Ratulangi hadir dalam rapat tersebut dan menghasilkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Pada waktu Agresi Militer Belanda II, Yogyakarta dikuasai oleh Belanda, Soekarno-Hatta ditangkap dan diasingkan ke Bangka.

Sam Ratulangi juga ditangkap oleh Belanda pada 25 Desember 1948.

Kemudian, Sam Ratulangi dipindahkan ke Jakarta lalu ke Bangka pada  12 Januari 1949.

Sam Ratulangi diizinkan pulang ke Jakarta sebagai tahanan rumah karena memiliki masalah kesehatannya.

Sam Ratulangi meninggal pada 30 Juni 1949, dimakamkan sementara di Tanah Abang.

Kemudian, jenazah Sam Ratulangi dipulangkan ke Manado dengan kapal KPM Swartenhondt.

Kapal tersebut sampai di Manado pada 1 Agustus 1949.

Keesokan harinya, jenazah Sam Ratulangi pun dimakamkan di kampung halamannya di Tondano.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas