Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL GSSJ Ratulangi, Sosok Pahlawan yang Ada dalam Uang Baru Rp 20.000

Profil GSSJ Ratulangi, pahlawan yang terpampang pada uang baru Rp 20.000. GSSJ Ratulangi adalah gubernur pertama di Sulawesi dan sebagai anggota PPKI.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in PROFIL GSSJ Ratulangi, Sosok Pahlawan yang Ada dalam Uang Baru Rp 20.000
Bank Indonesia
Rp 20.000 TE 2022. Profil GSSJ Ratulangi, pahlawan yang terpampang pada uang baru Rp 20.000. GSSJ Ratulangi adalah gubernur pertama di Sulawesi dan sebagai anggota PPKI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau GSSJ Ratulangi yang menjadi gambar utama pada pecahan uang baru Rp 20.000.

Bank Indonesia resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Republik Indonesia.

Dikutip dari unggahan Instagram @bank_indonesia, bagian depan utama pecahan uang baru tahun emisi 2022 bergambar pahlawan nasional.

Satu di antara sosok pahlawan yang gambar wajahnya terpampang dalam uang baru adalah GSSJ Ratulangi.

Gambar GSSJ Ratulangi ada dalam uang pecahan Rp 20.000.

Lantas, siapakah sosok GSSJ Ratulangi?

Baca juga: Tampilan Uang Baru 2022 Ketika Kena Sinar Ultraviolet di Bagian Depan dan Belakang

Profil GSSJ Ratulangi

BERITA REKOMENDASI

Dilansir dari litbang.kemendagri.go.id, GSSJ Ratulangi biasa dikenal dengan nama Sam Ratulangi.

Sam Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara, 5 November 1890.

Sam Ratulangi meninggal pada umur 58 tahun di Jakarta pada 30 Juni 1949.

Sam Ratulangi dulunya seorang politikus, jurnalis, dan sebagai guru dari Sulawesi Utara, Indonesia.

Ia seorang Pahlawan Nasional Indonesia sering juga disebut sebagai tokoh multidimensional.


Sam Ratulangi dikenal dengan filsafatnya "Si tou timou tumou tou" yang artinya manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia.

Sam Ratulangi juga termasuk anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas