Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Satgassus Polri, Petrus Selestinus Ingatkan Jangan Ada Jenderal yang Memancing di Air Keruh

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyoroti soal isu geng mafia dalam tubuh Satgasus Polri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Satgassus Polri, Petrus Selestinus Ingatkan Jangan Ada Jenderal yang Memancing di Air Keruh
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyoroti soal isu geng mafia dalam tubuh Satgasus Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyoroti soal isu geng mafia dalam tubuh Satgasus Polri.

Petrus mengatakan Indonesia Police Watch (IPW) telah menduga bahwa di dalam tubuh Polri ada geng mafia yang beroperasi melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Satgassus diketahui sebagai organ non struktural yang kelahirannya dibidani Kapolri era Tito Karnavian pada 2017, kemudian dilanjutkan Kapolri Idham Azis pada 2019, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga 11 Juli 2022.

"Sebagai pembentuk Satgassus, yang kemudian diwariskan kepada penerusnya, maka yang paling bertanggung jawab terhadap isu geng mafia di dalam tubuh Satgassus Bareskrim Polri, sepenuhnya berada di tangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, disampaing mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian dan Jend Pol (Purn) Idham Azis," kata Petrus dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Dugaan IPW bahwa di dalam tubuh Polri ada organ parasit yang menjadi sarang geng mafia untuk perkara yang mendapat atensi dari Kapolri, seperti psikotropika, narkotika, tipikor, judi 303, dan ITE, mendapat dukungan publik yang sangat kuat.

Baca juga: Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo

Karena itu, menurut Petrus Satgasus Polri tidak cukup hanya dibubarkan, akan tetapi juga perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara pro-justisia melalui sebuah Tim Khusus (independen), guna memastikan bagaimana model KKN di dalam Satgasus, apa modus operandinya, dan bagaimana pertanggungjawaban pidananya.

"Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tengah berbenah dan menjawab kritik publik tentang mafia di dalam tubuh Polri. Pembenahannya diawali dengan pembubaran Satgasus, penindakan judi di sejumlah tempat, sebagai langkah positif, namun publik masih menunggu gebrakan lanjutannya, di tengah krisis kepercayaan publik yang meluas kepada institusi Polri saat ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Satgasus organ nonstruktural

Pembentukan Satgasus dimulai tahun 2017 saat kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satgas tersebut dimaksudkan untuk tugas-tugas yang mulia tetapi bersifat temporer dan kasuistis, yaitu meredam aksi 411 yang saat itu berpotensi akan mengganggu ketenteraman umum.

Namun, dalam perjalanannya, Satgasus ini justru melenceng dari cita-cita luhur pembentukannya.

Satgassus seolah-olah menjadi organ yang permanen dan berpotensi mendemoralisasi fungsi organ-organ struktural di dalam tubuh Bareskrim Polri, yang pada gilirannya memperburuk citra penegakan hukum di Polri.

Baca juga: Mengenal Jabatan Kepala Satgassus Polri yang Kini Tak Lagi Dijabat Ferdy Sambo: Apa Saja Tugasnya?

Padahal tugas Kasatgassus menurut Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian adalah menangani kasus-kasus tindak pidana di wilayah Indinesia dan Luar Negeri yang mendapat atensi dari Kapolri, dengan dukungan Anggaran dari Dinas Polri, khusus untuk tindak pidana psikotropika, narkotika, tipikor, TPPU, ITE, dan perkara lain yang bersifat kasuistis.

"Namun demikian dalam perjalananya publik mencium aroma mafia di dalam tubuh Satgassus, ia nampak sebagai benalu/parasit yang mendemoralisasi organ-organ struktural Bareskrim Polri yang terbagi dalam Satuan Kerja di Dittipidkor, Dittipidnarkoba, Dittipidsiber, Dittipideksus, Dittipidnarkotika, dan psikotropika dan lain-lain," kata Petrus.

Baca juga: POPULER Nasional: Grup WA Ajudan Ferdy Sambo | IPW Sebut Geng Mafia Satgasus

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas