Soal Satgassus Polri, Petrus Selestinus Ingatkan Jangan Ada Jenderal yang Memancing di Air Keruh
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus menyoroti soal isu geng mafia dalam tubuh Satgasus Polri.
Editor: Adi Suhendi
Sebagai orang yang bekerja di bawah perintah Kapolri, menurut Petrus, segala hal buruk tentang Satgassus, terkait kasus-kasus yang mendapat atensi Kapolri, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kapolri, termasuk secara moril mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Idham Azis, tetap ikut bertanggung jawab.
"Tidak fair, jika pimpinan Polri membebankan pertanggungjawaban soal Satgasus ini hanya kepada Irjen Pol Ferdy Sambo seorang diri dan berhenti hanya pada pembubaran organ Satgassus dan ini jelas tidak sesuai dengan harapan publik," katanya.
Tidak Cukup hanya dibubarkan
Pada 11 Agustus 2022, Satgassus dibubarkan dan kegiatannya dihentikan oleh Kapolri disaat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dan tengah menghadapi proses pidana atas tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
Ini menunjukan betapa Kapolri ingin menjawab tuntutan dan tuduhan publik soal eksistensi Satgassus yang di mata publik merupakan organ mafia yang tengah merusak visi dan misi Polri dari dalam tubuh Polri sendiri.
Pada sisi lain, nampak betapa Irjen Ferdy Sambo dikorbankan sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas tuduhan miring sepak terjang Satgassus sebagai sarang mafia di dalam tubuh Polri.
"Sementara para bintang nampak seperti lempar batu sembunyi tangan."
"Dalam soal Satgassus, para Jenderal Polisi di Mabes Polri, Jangan memancing di air keruh, karena ini adalah dosa kokektif, jangan bersikap seolah-olah Satgassus ini tanggung jawab tunggal Kapolri atau Ferdy Sambo sendiri, lalu yang lain tidak ikut betanggung jawab malah menyalip dintikungan," ujarnya.
Baca juga: IPW Sebut Satgasus yang Diketuai Ferdy Sambo sebagai Geng Mafia di Tubuh Polri
Kata Petrus, selaku Ketua Satgassus, Irjen Ferdy Sambo bekerja dalam hirarkhi kekuasaan dan berdasarkan Surat Perintah Kapolri.
Karena itu Irjen Ferdy Sambo tidak bisa diposisikan sebagai penanggung jawab tunggal dalam soal Satgasus ini.
"Justru yang harus disalahkan dan bertanggung jawab adalah semua Jenderal bintang 3 (tiga) dan Kapolri," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.