Terdampak Pandemi, FHUI Beri Masukan Pengembangan Ekonomi Desa Adat Penglipuran Bali
Tim Pengajar Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memberikan masukan penguatan perekonomian Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengajar Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memberikan masukan penguatan perekonomian Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali akibat pandemi Covid-19.
Dalam program pengabdian masyarakat di Desa Adat Penglipuran, tim Pengajar Hukum Adat FHUI yang dipimpin oleh Meliyana Yustikarini dengan tim anggota Afdol dan Vivi Novita Rido, S.H.
Kegiatan berupaya penyuluhan agar masyarakat di Desa Adat Penglipuran tidak meninggalkan budaya bertani, dengan narasumber Dr. M. Sofyan Pulungan yang juga Tim Pengajar Hukum Adat FHUI.
Sofyan Pulungan memberikan beberapa usulan yang perlu dilakukan Desa Adat Penglipuran untuk melakukan penguatan perekonomian desa adat akibat pandemi Covid-19.
"Sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Desa Adat Penglipuran tetap dilestarikan, namun menggali potensi ekonomi desa lainnya merupakan suatu bagian ikhtiar mengambil hikmah dan makna dari peristiwa pandemi Covid-19," ujar Sofyan melalui keterangan tertulis, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Desa Penglipuran dan 6 Kota Kecil Paling Indah di Dunia
Sofyan selanjutnya menyatakan bahwa sejarah hukum adat Bali, sebenarnya jati diri masyarakat Bali sangat dekat dengan budaya pertanian.
Budaya pertanian ini tercermin dalam filosofi kehidupan krama Bali Tri Hita Karana yang sejalan dengan tatanan musim layaknya siklus pertanian.
Sofyan menyarankan agar Desa Adat Penglipuran juga mengembangkan sektor pertanian yang nantinya bisa disandingkan dengan sektor pariwisata.
Sofyan melihat ada potensi ekonomi Desa Adat Penglipuran di sektor pertanian yang bisa dikembangkan karena iklim dan kesuburan tanah yang sangat baik.
"Pengembangan sektor pertanian ini diharapkan menjadi penopang ekonomi Desa Adat Penglipuran bila kondisi seperti pandemi terjadi kembali," kata Sofyan.
I Wayan Budiarta, Ketua Desa Adat Penglipuran, menyambut baik kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Tim Pengajar Hukum Adat FHUI.
Usulan-usulan yang disampaikan dalam rangka penguatan ekonomi Desa Adat Penglipuran dalam kegiatan ini sangat bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan kami saat ini.
Baca juga: Pemerintah Didorong Segera Sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat
Budiarta sepakat bahwa upaya untuk menggali potensi ekonomi Desa Adat Penglipuran di luar sektor pariwisata penting dilakukan.
Selama pandemi warga desa juga telah mengembangkan kebun bunga dan tanaman hias dengan nama Gesing Sari Nursery.
"Kebun bunga ini tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal namun juga memberikan pendapat baru bagi Desa Adat Penglipuran, ujarnya.
Pada akhir acara, Meliyana Yustikarini selaku Ketua Tim Pengadian Masyarakat menyampaikan terima kasih telah diberikan kesempatan melaksanakan kegiatan ini.
Seperti diketahui, Kabupaten Bangli, tempat terletaknya Desa Adat Penglipuran, terhitung mengalami penurunan ekonomi 4,1 persen dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).